Lagi, Satu PDP Asal Kota Ambon Meninggal, Sempat Ditolak Rumah Sakit
BERITABETA.COM, Ambon – Hanya dalam waktu dua hari tercatat, sudah dua orang dengan kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal, setelah dirawat di Kota Ambon.
Setelah PDP asal Kabupaten Meluku Tengah (Malteng) berinisial LM (64) meninggal dunia pada, Sabtu (23/5/2020), di Rumah Sakit Angkatan Laut dr. FX Suhardjo Lantamal IX Ambon, tadi malam ada lagi pasien berinisial SM (37) dilaporkan meninggal di RS dr. Latumeten Ambon (RST), Minggu malam (24/5/2020).
Informasi yang dihimpun beritabeta.com, Minggu malam menyebutkan, PDP dengan alamat di Karang Panjang Ambon ini, dirawat dengan keluhan batuk-batuk. Dan setelah menjalani rapid test reaktif.
Dari kronologis yang diperoleh menjelaskan, pada tanggal 23 Mei 2020, sekitar pukul 21.00 WIT, SM sempat diantar oleh pihak keluarga menuju RST Ambon untuk mendapatkan penanganan medis akibat keluhan batuk-batuk.
Namun, setelah tiba di RST, SM ditolak dengan alasan Rumah Sakit tidak lagi menerima pasien umum, sehingga SM dibawa lagi ke Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon.
Apesnya, di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Ambon, SM kembali ditolak. Keluarga kemudian kembali membawa SM menuju Rumah Sakit Bhakti Rahayu.
Di Rumah Sakit swasta itu, lagi-lagi SM ditolak dengan alasan Rumah Sakit tersebut tidak lagi memiliki bangsal untuk ditempati. SM akhirnya dikembalikan keluarga ke kediamannya di Karang Panjang Ambon.
Setelah dikembali ke rumah, pada tanggal 24 Mei 2020 pukul 08.20 WIT, keluarga pasien kemudian berkordinasi dengan salah satu keluarga yang termasuk dalam tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penangganan Covid-19 Provinsi Maluku.
Hasilnya, SM kemudian dirujuk ke RS dr. Latumeten (RST) Ambon untuk mendapat penangganan medis dan pukul 11.00 WIT. Di RST, SM kemudian ditanggani oleh Tim Kesehatan Gugus Tugas Covid- 19, karena dari hasil rapid testnya diketahui reaktif.
Setelah mendapat penangganan medis pukul 18.00 WIT, PDP asal kota Ambon ini dikabarkan meninggal di RST Ambon, Minggu malam (24/5/2020), tepatnya pukul 21.15 WIT.
Jenazah SM kemudian diantar menggunakan mobil ambulance RST Ambon menuju ke RSUD dr, M.Haulusssy kudamati Ambon untuk dikremasi dan selanjutnya dilakukan pemakaman secara standar operasi prosedur (SOP) oleh protokoler Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penangganan Covid- 19 Provinsi Maluku.
Pada pukul 23.50 WIT Jenazah kemudian diantar menggunakan mobil ambulance milik RSUD dr.M.Haulussy menuju tempat pemakaman khusus (TPK) Covid 19 di Desa Hunut, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.
Dari informasi yang dihimpun menyebutkan SM tidak memiliki riwayat perjalanan dari luar Kota Ambon. Sedangkan sampel swab dari SM sudah diambil dan sementara masih dalam proses pemeriksaan (BB-DUL)