Maluku Kembali ke Zona Kuning Penyebaran Covid-19
BERITABETA.COM, Ambon - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku mengumumkan hasil zonasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Maluku berada di zona kuning (redisiko rendah).
Penetapan status zonasi Covid-19 Maluku ini disampaikan Satgas Nasional Penanganan Covid-19 pada 22 Agustus 2021, setelah selama tiga bulan wilayah Maluku berada dalam zona oranye.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, dr Doni Rerung mengatakan, peralihan status zona oranye ke zona kuning ini terjadi, menyusul dalam beberapa pekan jumlah kasus Covid-19 di Maluku menurun.
Data data zonasi wilayah Covid-19 di Indonesia, provinsi Maluku berada di zona kuning dengan skor zonasi 2,68.
“Kasus positif di Maluku yang terus menurun dan jumlah pasien sembuh yang melonjak ini menjadi salah satu syarat beralihnya status zonasi Covid-19,” ungkap Doni di Ambon Rabu (25/8/2021).
Selain Maluku secara umum, perubahan status ini juga karena 11 kabupaten/kota di Maluku mengalami peningkatan angka pesien sembuh yang sama.
Kota Ambon yang sempat kesulitan untuk keluar dari zona orange, juga akhirnya beranjak ke zona kuning, dengan skor zonasi 2,68.
Untuk Kabupaten Maluku Tengah sendiri memiliki skor zonasi zona kuning sebesar 2,55, Maluku Tenggara 2,81, Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2,48.
Sementara untuk skor zonasi di SBT adalah 2,83, Aru 2,6, Maluku Barat Daya (MBD) 2,72, Kota Tual 2,76, Buru 2,88, Buru Selatan 2,96, serta SBB 2,67.
Menurut Doni, lonjakan kesembuhan pasien dan menurunnya kasus baru ikut mempengaruhi bed occupancy ratio (BOR) atau tingkat keterisian ranjang rumah sakit. “Hal ini juga menjadi indokator sehingga Maluku bisa beralih status ke zona kuning,” tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala