Nelayan Maluku Waspada! Ini Kata BMKG Saol Cuaca Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Sekiranya ini menjadi peringatan dini bagi nelayan di Maluku. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pattimura, Ambon menyebutkan adanya tekanan rendah di laut Arafura mempengaruhi kondisi cuaca di Maluku pada beberapa hari ke depan.
Kondisi cuaca ini akan memicu terjadinya gelombang laut berpeluang mencapai 4 meter di laut Maluku Bagian Utara. Dan 2,5 meter berpeluang terjadi di laut Banda, perairan Selatan Kepulauan Babar hingga Tanimbar, perairan Kepulauan Kai hingga Aru, laut Arafuru Bagian Barat dan Timur serta laut Maluku Bagian Selatan.
Kepala BMKG Stasiun Pattimura Ambon, Ot Oral Sem Wilar seperti dikutip antaranews, Kamis (27/12/2018) mengatakan, kondisi ini menyebabkan terjadinya pertemuan angin di wilayah Maluku.
Potensi tumbuhnya awan-awan hujan, khususnya di sekitar wilayah laut Banda, perairan Tanimbar, Babar, Sermata, Leti laut Arafura.
Keadaan ini juga dapat disertai dengan angin kencang sesaat dan memungkinkan peningkatan tinggi gelombang yang dapat terjadi secara tiba-tiba. Kondisi sinoptik, angin umumnya bertiup dari arah Barat – Utara dengan kecepatan terbesar 20 knots (37 KM/jam).
Ot mengemukakan, potensi hujan lebat disertai petir berpeluang terjadi di laut Banda, perairan kepulauan Babar hingga Tanimbar serta laut Arafuru bagian Barat. Adanya awan gelap (Cumulonimbus) di lokasi tersebut dapat menimbulkan angin kencang dan menambah tinggi gelombang
Sedangkan, suhu bervariasi 24 hingga 33 derajat Celcius dan kelembaban 70 hingga 100 persen. Para nelayan, kata dia, telah diimbau mewaspadai gelombang tinggi tersebut dan hendaknya jangan memaksakan diri melaut dengan mengandalkan armada tradisional.
Armada tradisional tidak kuat menahan kondisi cuaca tersebut dengan sewaktu-waktu terjadi perubahan kecepatan angin sehingga mempengaruhi tinggi gelombang.
Dia mengemukakan, imbauan kondisi cuaca juga disampaikan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sembilan kabupaten dan dua kota, termasuk para Bupati maupun Wali Kota.
Bila terjadi kondisi cuaca ekstrim, maka Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Ambon berwenang tidak memberikan izin berlayar, bahkan sekiranya dipandang perlu aktivitas pelayaran untuk sementara ditutup sambil menunggu laporan perkembangan cuaca terbaru (BB-DIA)