BERITRABETA.COM, Namlea – Operasi yustisi protokol kesehatan terus dilakukan  dengan menggelar sweeping masker, di Kota Namlea, Ibukota Kabupaten Buru. Masyarakat yang berada di luar rumah diwajibkan memakai masker.

Jubir Satgas Covid 19 Kabupaten Buru, Nani Rahim kepada awak media menjelaskan,  Satpol PP dibantu petugas kepolisian dan TNI AD terus giat melakukan sweping masker dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di daerah itu.

“Kami melakukan sweping di lapangan, dalam rangka memberikan penegasan dan pendisiplinan kepada masyarakat yang masih bandel/ kepala batu,” ujarnya kepada awak media,  Selasa sore (24/11/2020).

Dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Jubir Satgas mengajak warga masyarakat untuk betul-betul patuh dan taat menerapkan protokol kesehatan yaitu, pakai masker ketika keluar rumah, menjaga jarak dan sering cuci tangan.

“Ini cara kami untuk memberikan pelajaran kepada warga kita bahwa ini tidak main-main untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Kami minta kesadaran kita semua agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kami berharap dengan kegiatan seperti ini semakin berkurang yang melanggar protokol kesehatan,” tegasnya.

Guna memutus matarantai penyebaran Covid di daerah itu,  kini tiga langkah taktis terus digalakkan pemerintah setempat,  yakni Oparasi yustisi, kampaye dan KIE.

“Masih terus berjalan,”sambung Nani Rahim.

Pantauan di lapangan, masih ditemukan banyak warga masyarakat yang tidak memakai masker ketika melakukan aktifitas di luar rumah.Bahkan ada masyarakat yang keberatan ketika diminta untuk memakai masker.

Data sebaran covid-19 di Kabupaten Buru,   hingga Selasa,  24 Nopember 2020, kasus kumulatif positif mencapai terkonfirmasi 146 org dan yang  masih di rawat 20.

Akui Nani Rahim kalau sekarang ini kasus naik terus, rata-rata yang terkonfirmasi positif bergejala ringan sampai sedang.

“Demam, batuk, sakit tenggorokan dan anosmia (hilang  penciuman),”jelasnya (BBDUL)