BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) diminta bersikap serius dalam mengawasi setiap warga yang baru tiba di Kabupaten SBT dan berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP).

Pengawasan terhadap setiap warga pendatang ini penting dilakukan, menyusul adanya informasi terkait salah satu warga SBT yang baru melakukan perjalanan dari Malaysia kini menetap di Desa Polin, Kecamatan Siwalalat, Kabupaten SBT.

Permintaan ini disampaikan, salah satu warga SBT, Idris Karim Pattyiha kepada beritabeta.com, Minggu malam (29/03/2020).

Idris mengatakan, dari informasi yang diperoleh pada Sabtu, 28 Maret 2020, sekitar  pukul 13:33 WIT, anggota Polsek Werinama bersama dengan tim kesehatan dari Puskesmas Polin telah melakukan pemeriksaan terhadap seorang perempuan yang berstatus ODP.

Warga asal SBT ini, kata dia, sudah ditetapkan berstatus ODP menurut sumber dari  Dinas Kesehatan Maluku Tengah. Saat dilakukan pemeriksaan, terungkap yang bersangkutan  mengalami gejalah sakit tenggorokan dan belum melakukan karantina semenjak tiba dari Malasyia.

“Jika warga yang mengalami hal seperti ini dan baru tiba dari luar daerah yang juga  terpapar COVID-19, harusnya ada kesigapan yang dilakukan Pemkab SBT. Minimal yang bersangkutan dikarantina dulu, karena ini terkait dengan keselamatan banyak orang,” pinta Idris.

Menurut Idris, riwayat perjalanan warga berinisial MDN itu, dimulai dari Malaysia menggunakan pesawat pada pukul 07.00,  tanggal 7 Maret 2020. Yang bersangkutan tiba di Jakarta pukul 08.50 WIB,  setelah itu melakukan perjalanan dari Jakarta menuju kota Ambon menggunakan pesawat pukul 23.00 WIB dan tiba di Bandara Patimura pukul 05.00 WIT, pada tanggal 8 Maret 2020.

Di hari yang sama, MDN melanjutkan perjalanan menuju pelabuhan Tulehu dan menyebrang menggunakan kapal cepat pukul 09.00 WIT menuju pelabuhan Amahai dan tiba di kota Masohi pukul 11.00 WIT.

Dari Masohi, lanjut Idrus yang bersangkutan kemudian menetap di Dusun Bonara Negeri Sepa Kecamatan Amahai, Kabupaten Maluku Tengah.

“Tanggal 21 Maret, ia menuju ke Desa Polin dan menetap di Desa Polin,” bebernya.

Dari perjalanan estafet seperti ini, harusnya dapat dilakukan pengawasan oleh Pemkab SBT, tentunya sesuai prosedur yang berlaku warga dimaksud harus menjalani isolasi mandiri, apalagi ada gejalah serupa dengan COVID-19.

“Ini yang saya khawatirkan, karena wabah virus corona ini, tidak bisa dideteksi secara kasat mata, hanya melalui gejalah-gejalah yang ditunjukkan. Kalau tidak terkontrol, pastinya akan berakibat fatal,” tandasnya (BB-DIO)