BERITABETA.COM, Ambon – Tim Politeknik Negeri Ambon melakukan pembinaan dalam kegiatan pengabdian kepada Kelompok Usaha Rumahan [home industry]  yang memproduksi ambal di Negeri Oma, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.

Kegiatan pengabdian masyarakat ini melibatkan empat orang dalam tim masing-masing Mis Fertyno Situmeang, SE., M.Si., Akt  sebagai Ketua, Rasni Hanipa Usemahu, SE., MSi sebagai anggota, Julie Theresya Pelamonia SE., M.Si., Akt  sebagai anggota dan Muhamad Ikhsan Lessy yang merupakan mahasiswa Jurusan Akuntansi semester lima sebagai anggota.

Kegiatan yang dihelat pada 10 September 2022 ini, dimulai dengan kegiatan penyuluhan keamanan pangan yang  dibuka oleh Raja Negeri Oma Pattiata Eduard.

Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Masyarakat [P3M] Politeknik Negeri Ambon Dr. Samy Sapteno,SE M.Si dalam sambutannya pada kegiatan itu menjelaskan,  kegiatan pengabdian ini juga digelar bertepatan dengan kegiatan monitoring dan evauasi [Monev].

“Kegiatan Monev yang dilakukan oleh tim  P3M juga sebagai tanda penelitian maupun pengabdian  dilaksanakan oleh dosen,  dan juga mahasiswa,” ungkap Sapteno.

Kegiatan ini diawali dengan penyerahan atau serah terima alat dan barang berupa modul kepada Kepada Pemerintah Negeri Oma, Pattiata Eduard.

Kegiatan penyuluhan ini juga menghadirkan narasumber Abd. Rahim, SKM dari Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tengah yang membawakan materi terkait Sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga [PIRT] yang diikuti oleh peserta yakni pelaku usaha kuliner tradisional yang memproduksi ambal [sagu bunga].

Materi yang disampaikan kegiatan penyuluhan ini berupa keamanan pangan, higenis dan sanitasi pengolahan pangan, pengemasan dan penyimpanan produk industry rumah tangga, pelabelan serta iklan pangan. Ada pula meteri terkait prosedur penerbitan Surat Izin Usaha melalui sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submission/OSS).

Kunjungan ke Dapur Produksi

Dikatakan, PIRT merupakan jaminan resmi dari pemerintah untuk produk makanan dapat beredar dan aman dikomsumsi oleh konsumen.

Ketua Tim Mis Fertyno Situmeang, SE., M.Si., Akt usai kegiatan tersebut menyampaikan kegiatan pendampingan kepada usaha rumahan ini akan dilakukan hingga Kelompok Pengrajin dapat memperoleh Nomor  PIRT.