BERITABETA.COM, Ambon — Masih terdapat banyak pemilih pemula di Provinsi Maluku yang hingga kini belum memiliki Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).

Ketua DPRD Maluku Benhur George Watubun mengungkapkan, sesuai informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), jumlah pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP ini mencapai puluhan ribu orang.

Untuk itu, dia meminta kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di seluruh kabupaten/kota untuk gencar melakukan perekaman e-KTP.

"Informasi Bawaslu memang terdapat begitu banyak pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP sebagai syarat coblos pada pemilu, kami dorong Dukcapil untuk segera jemput bola dan melakukan perekaman e-KTP," ujar Benhur George Watubun kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Kamis (14/09/2023).

Ketua DPD PDI-Perjuangan Maluku ini menegaskan, Disdukcapil Maluku juga harus melakukan monitoring dan pendampingan untuk memastikan proses perekaman e-KTP segera dilakukan di setiap kabupaten/kota.

Dia berpendapat, jika Disdukcapil tidak segera melakukan upaya perekaman e-KTP, maka puluhan ribu warga negara dipastikan tidak dapat menyalurkan hak pilihnya.

"Padahal konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk memilih dan dipilih," cetusnya.

Ia berjanji, pihaknya akan mendorong agar dalam APBD perubahan nanti ada sejumlah anggaran yang dialokasikan untuk Disdukcapil sebagai bentuk dukungan menyelesaikan persoalan e-KTP ini.

Watubun memastikan, dukungan itu bukan saja untuk monitoring dan evaluasi, namun termasuk visitasi dan pendampingan bagi kabupaten/kota juga penting agar proaktif untuk melakukan perekaman dan penerbitan e-KTP bagi warga negara di daerah setempat yang belum memilikinya.

"Kita akan dorong dan kalau boleh didalam perubahan APBD harus ada sejumlah anggaran kesana untuk Dukcapil sebagai bentuk dukungan menyelesaikan persoalan e-KTP," janjinya (*)

Editor : Redaksi