Pemkab Maluku Tengah Diminta Benahi Layanan Adminduk
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah diminta untuk membenahi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah diminta untuk membenahi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
dalam kurun waktu 4 bulan terakhir, Ditjen Dukcapil mencatat pergerakan data statistik kependudukan berupa jumlah penduduk yang lahir, meninggal dan pindah domisili. Pergerakan data tersebut mulai Nopember dan Desember 2020 hingga Januari-Februari 2021.
Kegiatan sosialisasi ini dibuka oleh Asisten III Setda Malteng Malteng, Dr. Aidjarang Wattiheluw mewakili Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, SH di penginapan Lounusa Beach, Kamis (05/11/2019).