BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tengah diminta untuk membenahi pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.

Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Maluku Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Tengah Halimun Saulatu kepada beritabeta.com di Ambon, Senin (18/10/2021).

Halimun mengungkapkan, wilayah Maluku Tengah yang luas, menjadi kendala bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan, sehingga Pemkab diminta untuk mempermudah sistem layanan Adminduk kepada masyarakat yang berada di kecamatan terjauh dari Kota Masohi.

"Misalnya saja selama ini masyarakat Malteng yang ada di kecamatan terjauh karena terpisah oleh lautan harus mengeluarkan biaya yang lebih tinggi untuk mengurus KTP Elektronik," ungkap Halimun Saulatu.

Politisi Partai Demokrat itu membeberkan, pusat pemerintahan dan layanan administrasi di Maluku Tengah selama ini mayoritas terpusat di Kota Masohi, sedangkan kondisi geografis kabupaten tersebut cukup luas dan terdiri dari pulau-pulau.

Akibatnya, warga harus menempuh perjalanan jauh dari tempat tinggalnya seperti di Kecamatan Pulau Haruku, Pulau Saparua, Kecamatan Banda, atau bahkan dari Kecamatan Leihitu untuk pergi ke Masohi, Ibu Kota Kabupaten Maluku Tengah. Kecamatan Leihitu bahkan lebih dekat dengan Kota Ambon karena masih satu pulau, sedangkan untuk ke Masohi perlu menyebrangi laut.

Menurutnya, di era digital seperti ini setidaknya pemerintah kabupaten lebih bersikap efisien dalam mempermudah layanan publik seperti pengurusan administrasi kependudukan.

"Minimal rentang kendali wilayah kepulauan seperti ini harusnya bisa diatas dengan mengalokasikan anggaran pengadaan alat perekaman E-KTP dan menyiapkan SDM untuk operatornya di setiap kantor-kantor kecamatan," ujarnya.

Dengan begitu kata dia, masyarakat tidak harus wajib berangkat ke Masohi untuk mengurus KTP Elekronik mereka dengan konsekwensi mengeluarkan biaya perjalanan dan penginapan yang lebih besar.

Belum lagi di masa pandemi COVID-19 yang kondisinya sewaktu-waktu diberlakukan PPKM, maka warga sangat kesulitan untuk melakukan perjalan guna pengurusan.

"Masyarakat sudah susah dan jangan lagi dipersulit tetapi haruslah membuat kebijakan yang lebih mempermudah pelayanan terhadap publik," tegasnya (*)

Pewarta : Febby Sahupala