BERITABETA.COM, Ambon  - Untuk menertibkan administrasi kependudukan [Adminduk] warga yang beraktivitas di pasar tradisional  di Kota Ambon, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Maluku menggelar Sisir Dokumen Administrasi Kependudukan (Siddak) di Pasar Mardika Kota Ambon, Jumat (4/11/2022).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Maluku Dewi Pattimahu mengatakan kegiatan Siddak dilakukan untuk mendukung Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA).

Kegiatan ini, kata dia dibutuhkan untuk untuk meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya para pedagang atas kepemilikan dokumen kependudukan maupun pemutakhiran data kependudukan.

"Siddak ini akan berlangsung hingga 7 November 2022 untuk mendekatkan layanan Adminduk bagi para pedagang di Kota Ambon maupun dari Maluku Tengah yang berdagang di pasar Mardika," kata Pattimahu disela-sela kegiatan yang dipusatkan di Pelataran Kantor Bank Mandiri, Kota Ambon.

Dikatakan, kegiatan Siddak digelar dengan menyertakan pelayanan mulai dari KTP-elektronik, pembuatan kartu keluarga baru untuk yang telah menikah atau atau karena ada anak dan anggota keluarga yang telah menikah, pelayanan kartu identitas anak (KIA), pembuatan akte kelahiran untuk anggota keluarga baru, serta pembuatan akte kematian atas anggota keluarga yang telah meninggal.

Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setda Maluku Habiba Saimima yang mewakili Plt Sekda Maluku Sadali Ie mengapresiasi kegiatan yang dilakukan Dukcapil Maluku demi memudahkan masyarakat khususnya para pedagang dari Maluku Tengah untuk membuat administrasi kependudukan.

"Siddak ini sangat menguntungkan para pedagang baik yang ada di Kota Ambon maupun dari Maluku Tengah karena mereka bisa sekaligus mengurus administrasi kependudukan sambil berjualan," katanya.

Pelayanan dalam kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan kantor Dukcapil Kota Ambon dan Maluku Tengah dan secara gratis sehingga memudahkan para pedagang memperoleh Adminduk anggota keluarganya.

Ia menambahkan, apresiasi yang tinggi  kepada seluruh masyarakat yang telah bersedia menerima undangan melalui selebaran, brosur, spanduk yang disebarkan di sekitar Pasar Mardika dan titik-titik persimpangan lalu lintas di kota Ambon maupun melalui aplikasi media sosial.

"Pedagang bisa sambil berdagang dan berbelanja juga langsung mengurus Adminduk yang belum dimiliki secara gratis," tandasnya (*)

Editor : Redaksi