BERITABETA.COM, Jakarta – Dukungan masyarakat Maluku melalui DPRD dan Pemprov Maluku untuk memperjuangkan pejuang asal Maluku Abdul Mutalib Sangadji [AM. Sagadji] sebagai pahlawan Nasional belum juga mendapat persetujuan dari Presiden RI Joko Widodo.

Padahal, usulan menjadikan pejuang yang dijuluki si Jago Tua ini, sudah bergulir sejak setahun lalu. Saat itu Komisi IV DPRD Maluku telah menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama keluarga Abdul Muthalib (A.M) Sangadji dan kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama Pemprov Maluku.

Kepastian ini menyusul adanya keputusan Presiden Jokowi untuk menetapkan lima pahlawan Nasional baru yang akan dilakukan pekan depan, tapatnya pada Senin, 7 November 2022.

"Pemerintah akan anugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada lima putera pejuang dan pengisi kemerdekaan Indonesia," kata Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dalam cuitannya di akun Twitternya  @mohmahfudmd, Kamis (3/11/2022).

Menkopolhukam seperti dikutip dari Tempo.co memastikan, penganugerahan gelar Pahlawan Nasional itu bakal dilakukan oleh Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat pada Senin, 7 November 2022.

 


"Kepada daerah-daerah dan institusi-institusi warisannya, dipersilahkan melakukan tahniah (syukuran)," kata Mahfud.

Seperti diketahui, pamor AM. Sangadji atau Jago Tua tidak bisa diragukan. AM Sangadji  adalah tokoh sentral Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) yang berjuang bersama dua rekannya, H.O.S. Tjokroaminoto dan H. Agus Salim.

Dalam catatan Oemar Dahlan, pada Majalah Suara Muhammadiyah terbitan No.4/64 TH 1984 menulis artikel berjudul “Monumen A M Sangadji di Tenggarong (Tokoh Trio SI: Tjokro-Salim–Sangadji)”, nama  Abdul Muthalib Sangadji (A M Sangadji) tidak banyak dikenal dan ditulis seperti dua nama dari trio Syarekat Islam (SI), yakni HOS Tjokroaminoto dan Haji Agus Salim. Padahal, tiga nama ini dikenal sebagai trio SI, yang kemudian menjadi Partai Syarekat Islam Indonesia, yang lebih dikenal dengan PSII.