Dari penggeledahan di sejumlah kantor SKPD Pemkot Ambon, tim KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting. Dokumen-dokumen ini tampak diiisi dan dibawa oleh tim KPK dengan menggunakan 5 koper, serta sebuah tas jinjing.
Saat tiba di Pemkot Ambon, tim KPK langsung meniju ke lantai II, tepatnya di ruangan kerja Walikota Ambon Richard Louhenapessy.
Para saksi yang diperiksa oleh tim penyidik KPK itu notabenenya adalah pejabat teras pada Pemkot Ambon, dan Pengusaha atau Wiraswasta. Mereka diduga mengetahui masalah yang tengah melilit Walikota Ambon dua periode tersebut.
Menukik soal beredarnya kabar yang menyebut KPK telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka dalam perkara dugaan tipikor dan penerimaan hadiah atau janji terkait ijin pembangunan puluhan Alfamidi di Ambon, Ali Fikri, tidak secara langsung mengakuinya.
Tahun 2021 menjadi tahun kedua bagi masyarakat Indonesia yang akan merayakan Bulan Suci Ramadan dari rumah. Dalam rangka merayakan momen Ramadan tersebut, masyarakat dapat menjadikan belanja di minimarket dekat rumah sebagai salah satu alternatif belanja aman dan nyaman dalam memenuhi kebutuhan Ramadan sehari-hari.
Dua jaringan ritel waralaba masing-masing Indomart dan Alfamidi kini menyasar sejumlah lokasi di Kota Ambon. Tidak tanggung-tanggung, atas izin Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Indomart diberikan kuota jumlah gerai sebanyak 40 unit, sedangkan Alfamidi sebanyak 26 gerai.