Selewengkan APBD 2018 Rp625 Juta, Kejari KKT Tetapkan Dua Oknum ASN jadi Tersangka
Status tersangka duo oknum ASN Pemkab Kepulauan ini telah diumumkan oleh Tim Penyidik Kejari KKT di Saumlaki, Ibukota KKT pada Kamis, 17 Februari 2022.
Status tersangka duo oknum ASN Pemkab Kepulauan ini telah diumumkan oleh Tim Penyidik Kejari KKT di Saumlaki, Ibukota KKT pada Kamis, 17 Februari 2022.