Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku terus berupaya untuk mengurangi masalah kemiskinan ekstrem yang melilit sebanyak 22.110 rumah tangga [RT] di lima kabupaten dan kota.
DPRD Provinsi Maluku menjadwalkan akan mengundang pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku.
Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Salah satu alasan penting dari Perubahan RPJMD 2019-2024 ini karena terjadinya bencana alam dan perubahan kebijakan nasional.
Anggota DPRD Provinsi Maluku, Halimun Saulatu mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku agar dapat merubah pola perencanaan untuk memaksimalkan serapan anggaran dalam realisasi APBD di Maluku.
Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra mengatakan kondisi serapan APBD yang rendah itu dinilai sebagai sesuatu yang lucu, karena itu terjadi disaat daerah masih memerlukan banyak penanganan tapi anggarannya didiamkan dan tidak digunakan secara maksimal.
Rakornas yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo itu diselenggarakan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI dengan mengusung tema “Peningkatan Investasi Bagi Indonesia Maju”.
Mantan Anggota DPRD Maluku, M. Saleh Wattiheluw menilai, prilaku dan sikap Anggota DPRD Maluku yang kerap lalai menjalankan tugas alias malas, merupakan sebuah tindakan yang melanggar perintah yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014, tentang Pemerintah Daerah.