Ekonomi Maluku Tumbuh “Meroket”, Perubahan RPJMD Disesuaikan dengan Keuangan Daerah
BERITABETA.COM, Ambon – Sejak 2019 hingga 2021 ini pandemic Covid-19 belum hilang. Seluruh dunia terdampak termasuk Maluku. Tetapi, wabah naas ini tidak serta merta menguburkan pertumbuhan ekonomi di wilayah provinsi seribu pulau.
Justru sebaliknya ekonomi Maluku hingga Triwulan III tahun 2021 ini tumbuh tinggi alias ‘meroket’ hingga melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Maluku Irjen Polisi (Purn) Murad Ismail saat membuka Musrenbang perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Maluku tahun 2019-2024 di Lantai VII Kantor Gubernur Maluku, Jalan Pattimura No.1 Kecamatan Sirimau Kota Ambon Rabu, (22/12/2021).
Gubernur didampingi Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno, Pelaksana Harian Sekda Maluku Sadali Ie, Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury, serta Kepala Bappeda Provinsi Maluku Anton Lailossa, juga meluncurkan Inovasi Percepatan Penurunan Kemiskinan Provinsi Maluku.
Peluncuran ini berlangsung secara virtual yang diikuti para Bupati dan Walikota se-Maluku, serta Kepala Bappeda dan para pimpinan OPD.
Gubernru menyatakan prosentase pertumbuhan ekonomi Provinsi Maluku melebihi pertumbuhan ekonomi rata-rata nasional.
"Hingga pada triwulan ketiga tahun 2021 ini, pertumbuhan ekonomi Maluku tumbuh 4,17 persen atau lebih tinggi pertumbuhan ekonomi nasional yakni 3,51 persen," kata Gubernur.
Inflasi di Provinsi Maluku hingga Triwulan III tahun 2021 juga cukup terkendali. Disusul tingkat kemiskinan serta pengangguran pun turut menurun.
"Inflasi kita cukup terkendali, dan tingkat kemsikinan serta pengangguran trennya mengalami penurunan,” timpalnya.
Mantan Kakor Brimob Polri ini merujuk Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Salah satu alasan penting dari Perubahan RPJMD 2019-2024 ini karena terjadinya bencana alam dan perubahan kebijakan nasional.
Seperti Covid-19 notabenenya bencana non-alam yang telah berdampak luas bukan hanya kondisi kesehatan, tetapi juga sosial dan ekonomi masyarakat.
Gubernur mengemukakan perubahan RPJMD Provinsi Maluku ini sangat penting dilakukan untuk disesuaikan dengan target dan kemampuan keuangan daerah.