BERITABETA.COM, Ambon – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Ambon marathon memeriksa saksi. Sebanyak 35 Anggota DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 jadi target pemeriksaan.

Jaksa bermksud menggali keterangan dari para wakil rakyat terhormat itu untuk mengetahui siapa oknum yang sengaja menyelewengkan anggaran senilai Rp5,3 miliar di lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Pada Rabu (22/12/2021), sedikitnya 5 anggota DPRD Kota Ambon kembali diperiksa oleh tim penyelidik di bawah pimpinan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Ambon Djino Talakua.

Tiga orang berasal Partai Hati Nurani Rakyat atau Hanura yaitu Ricky David Helaha [Hanura], Helmy Tehupuring [Hanura], Hadiyanto Junaidi [Hanura]. Dua dari Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] yaitu Gunawan Mochtar dan Ricky Ary Sahertian.

“Lima Anggota DPRD Kota Ambon ini diperiksa untuk kasus dugaan tipikor anggaran Rp5,3 miliar,” kata Kasi Intel Kejari Ambon Djino Talakua kepada awak media di Ambon, Rabu (22/12/2021).

Lima Anggota DPRD Kota Ambon tersebut diperiksa selama 4 jam atau sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 14.00 WIT. “Masing-masing dicecar dengan 30 pertanyaan,” sebutnya.

Hanya saja Kasi Intel Kejari Ambon ini belum dapat memastikan alias merahasiakan oknum yang menyelewengakan anggaran Rp5,3 miliar pada Sekretariat DPRD Kota Ambon. (BB)

 

 

Editor: Redaksi