BERITABETA.COM, Ambon – Satu per satu pihak terkait mulai ASN lingkup Sekretariat DPRD Kota Ambon, dan pihak ketiga digilir oleh tim penyelidk Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon. Jaksa ingin mengetahui ada atau tidak, indikasi penyimpangan pada belanja DPRD Kota Ambon tahun anggaran 2020.

Informasi yang dihimpun Beritabeta.com di lingkup kantor Kejari Ambon menerangkan, pada Kamis, (02/12/2021) giliran lima orang unsur dari Kelompok Kerja atau Pokja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Sekretariat DPRD Kota Ambon, digilir oleh Tim Penyelidik Kejari Ambon di Belakang Soya Kecamatan Sirimau, Kota Ambon.

Lima orang ini dimintai keterangan oleh tim penyelidik sejak pagi hingga Kamis malam. Keterangan mereka dicocokan oleh tim penyelidik dengan data auditor BPK yang mengklaim ada kerugian senilai Rp5,3 miliar melalui belanja tahun anggaran 2020.

Terkait pengumpulan keterangan (pulbaket) kasus ini, Kepala Seksi Intelijen atau Kasie Intel Kejari Ambon, Djino Talakua mengakui, lima orang tersebut telah diperiksa oleh Tim Penyelidik.

"Mereka yang dimintai keterangan atau diperiksa hari ini (Kamis 02 Desember 2021), adalah Pokja Pengadaan Barang dan Jasa di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Ambon," ujar Djino Talakua saat dimntai konfirmasinya oleh media ini melalui saluran WhtasApp, Kamis (02/12/2021).

Lima orang tersebut berinsial YR, FM, HP, CT dan FA. "Mereka dimintai keterangan dari pukul 10.00 WIT hingga pukul 19.10 WIT,"jelasnya.

Dia menyebut tim jaksa penyelidk menyodorkan sebanyak 20 hingga 25 pertanyaan kepada para calon saksi tersebut.

Hanya saja Djino tidak menjelaskan saat menghadap tim penyelidik, ada atau tidak, dokumen yang dibawa oleh lima orang Pokja Secretariat DPRD Kota Ambon tersebut.

Menyangkut dengan agenda pemanggilan terhadap anggota dan pimpinan DPRD Kota Ambon periode 2019-2024 untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama, dia sendiri belum dapat memastikannya.

"Ikuti proses yang ada, nanti kita informasikan buat teman-teman [wartawan],” timpalnya.

Sehari sebelumnya, Rabu (01/12/2021), tim penyelidik Kejari Ambon juga telah memintai keterangan dari delapan orang pendamping Panitia Khusus atau Pansus DPRD Kota Ambon.

Lalu sebelumnya, mantan Sekretaris DPRD atau Sekwan Kota Ambon, Eky Silooy, dan tiga pegawai lingkup Sekretarian DPRD Kota Ambon yakni YS, MY dan AS, pun sudah diperiksa oleh tim penyelidik.

Belum ada tanda-tanda kasus ini akan ditingkatkan ke penyidikan. Sebeb, tim penyelidik masih membutuhkan keterangan tambahan serta bukti-bukti pendukung dari para pihak terkait. (BB)

 

Editor: Redaksi