Gubernur Maluku Murad Ismail meminta semua pimpinan Organisasi Perangkat Daerah [OPD] di lingkup Pemerintah Provinsi [Pemprov] Maluku agar dapat berinovasi menjalankan strategi pengendalian inflasi yang berpedoman pada Road Map yang telah ditetapkan.
Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah. Salah satu alasan penting dari Perubahan RPJMD 2019-2024 ini karena terjadinya bencana alam dan perubahan kebijakan nasional.
Pemerintah Provinsi Maluku melalui Tim Gubernur Percepatan Pembangunan (TGPP) telah meracang untuk menggelar Maluku Baileo Exhibiton sebagai percepatan pembangunan ekonomi, akibat terdampak Pandemi Covid-19.
Kontraksi ekonomi Maluku utamanya disebabkan oleh kontraksi konsumsi rumah tangga (RT) dan kontraksi PMTDB. Konsumsi RT pada triwulan III 2020, sebesar negatif 1,58% (yoy). Ini membaik dibandingkan dengan kinerja triwulan II 2020 yang terkontraksi negatif 2,06% (yoy).