Berkaitan dengan ihwal tersebut Pemprov Maluku pun terus berupaya mengatasi dampak Covid-19. Caranya melalui APBD Provinsi Maluku sejak 2020 telah diarahkan untuk penanganan Covid-19, serta pemulihan sosial dan ekonomi.

“Kami juga bersinergi dengan Pemerintah Pusat melalui program pemulihan ekonomi nasional dalam penanganan dampak Covid-19 di Provinsi Maluku,” jelasnya.

Dia berujar, upaya pemulihan kembali kondisi sosial dan ekonomi oleh pemda telah menunjukkan perbaikan yang signifikan terhadap kondisi ekonomi daerah dimana pada 2020 lalu sempat terpuruk.

Lalu Pemprov Maluku juga memberikan perhatian serius dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan di Maluku melalui inovasi program Rumah Basudara Sejahtera [RBS], dan program Manggurebe Membangun Desa atau Mabes.

Ia menuturkan, program ini akan diintegrasikan dengan salah satu program pempus berupa transformasi ekonomi Kampung Terpadu atau Tekad, serta program pemda dan nasional dalam pengembangan komoditas unggulan.

Pada 2021 ini, lanjutnya, Pemprov Maluku juga memberikan dukungan terhadap penanggulangan kemiskinan ekstrim pada lima kabupaten. Lalu pada 2022 akan dialokasikan lagi di sembilan kabupaten dan kota, kecuali Kota Ambon dan Kabupaten Buru Selatan.

Adapun perubahan RPJMD Provinsi Maluku tahun 2019-2024 dimaksudkan agar penyusunan target indikator kinerja pembangunan daerah dapat disesuaikan dengan kondisi saat ini, termasuk disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Disampung itu perlu bersinergi dengan program pemerintah pusat melalui instansi vertikal di daerah dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Saya berharap dengan kemampuan APBD Maluku yang sangat terbatas ini, penggunaan anggaran harus efisien, serta meningkatkan kinerja pendapatan daerah melalui inovasi, dan melakukan terobosan baru yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” tukasnya. (BB)

 

Editor: Redaksi