Meski Mengaku Ogah, Ko Hai Tetap Didesak Bayar Kerugian Negara
Pernyataan bos PT Pemalut Utama Group, Arnis Kapitan alias Ko Hai yang menolak ganti rugi uang negara sebesar Rp. 500 juta berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kini mendapat respon dari DPRD Kabupaten Buru.