Asisten Tindak Pidana Khusus atau Aspidsus Kejati Maluku Triono Rahyudi melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Wahyudi Kareba mengaku, kasus dugaan tipikor proyek pembangunan jalan sepanjang 24 kilimeter itu telah ditingkatkan ke penyidikan.
Mutasi, promosi dan rotasi ratusan pejabat di tubuh Korps Adhyaksa tersebut terdiri dari 45 orang pejabat level eselon II, dan 185 orang notabenenya pejabat eselon III. Totalnya 230 orang.
Pada November 2021 lalu, penanganannya diambil alih oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku. Proses hukum lanjutan di Kejati Maluku berlangsung tatkala pihak Inspektorat Provinsi Maluku melakukan audit investigasi terkait penggunaan dana klaim Covid-19 pada RSUD dr. Ishak Umarella itu.
Sebelum digiring ke “Hotel Prodeo” alias Rutan Kelas IIA Ambon, PJL dan VPM sempat diperiksa Tim Penyidik Kejati Maluku. Mereka dicecar dengan sejumlah pertanyaan seputar anggaran Retribusi tahun 2016-2019 yang dikelola oleh Disperindag Kota Ambon.