BERITABETA.COM, Ambon – Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin secara beruntun melakukan mutasi dan promosi besar-besaran di tubuh Korps Adhyaksa pada 14 Februari dan 18 Februari 2022.

Mutasi, promosi dan rotasi ratusan pejabat di tubuh Korps Adhyaksa tersebut terdiri dari 45 orang pejabat level eselon II, dan 185 orang notabenenya pejabat eselon III. Totalnya 230 orang.

Dari jumlah tersebut terdapat tujuh [7] orang pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi atau Kejati Maluku, termasuk job Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (Wakajati) Maluku yang diemban oleh Didi Suhardi ikut kena mutase.

Mutasi besar-besaran ini berdasarkan surat keputusan Nomor: KEP-IV-171/C/02/2022 tertanggal 14 Februari 2022, dan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian, dan Pengangkatan dari dan Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung Republik Indonesia tertanggal 18 Februari 2022.

Untuk Didi Suhardi dari posisi Wakajati Maluku dipromosikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat di Bandung. Dia menduduki jabatan yang sama sebagai Wakajati. Pengganti Didi Suhardi sebagai Wakajati Maluku adalah Nanang Ibrahim Soleh.  Sebelumnya [Nanang], menjabat selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI.

Untuk lima pejabat di lingkup Kejati Maluku yang turut dimutasi oleh Jaksa Agung, tiga orang diantaranya adalah Kepala Kejaksaan Negeri atau Kajari.

Yaitu; Kajari Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti dimutasi sebagai Kajari pacitan. Jabatan lamanya diganti oleh Parada Situmorang, sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo.

Posisi Kajari Kabupaten Buru di Namlea, yang sebelumnya diduduki Muhtadi, berpindah ke M Hasan Pakaja, sebelumnya selaku Koordinator pada Kejati Gorontalo. Sedangkan Muhtadi dipromosikan oleh Jaksa Agung RI untuk mengemban tugas sebagai Atase Hukum KBRI untuk Arab Saudi di Riyadh.

Lalu posisi Kajari Maluku Barat Daya sebelumnya diemban oleh Herwin Ardiono berpindah ke Bambang Rudi Hartoko, jabatan sebelumnya selaku Koordinator pada Kejati Jambi. Herwin Ardiono dimutasi ke Kejari Salatiga, Jawa Tengah, dengan jabatan yang sama [Kajari Salatiga].

Adapula Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Maluku, semula dijabat M Rudy, dipromosikan menjadi Kajati Gorontalo. Jabatan lamanya diisi oleh Triyono Rahyudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Jambrana, Provinsi Bali.

Kemudian posisi Koordinator pada Kejati Maluku diemban Cahyadi Sabri turut diganti. Cahyadi mendapat jabatan baru sebagai Kajari Bulukumba, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penggantinya adalah Taufik, sebelumnya menjabat selaku Kepala Seksi Pengawasan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat dan Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama pada Subdiktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung.

Untuk posisi Kabag Tata Usaha Kejati Maluku yang diemban I Ketut Terima Darsana juga diganti. I Ketut dipromosikan sebagai Kajari Halmahera Timur, Maluku Utara.

Ia menggantikan posisi Adrianus Notanubun, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Haltim. Sebaliknya, Adrianus dimutasi menjadi Kabag Tata Usaha Kejati Maluku di Kota Ambon.

Sementara itu terkait dengan mutasi dan promosi tujuh pejabat khususnya di lingkungan Kejati Maluku, ditanggapi datar saja oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku, Wahyudi Kareba.

Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba
Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba

“Mutasi jabatan itu bagian dari penyegaran orgnisasi. Tidak ada kaitannya dengan masalah. Jadi itu hal biasa saja,” kata Wahyudi Kareba kepada Beritabeta.com di Ambon Rabu, (23/02/2022).

Dia menuturkan, mutasi dan promosi jabatan tersebut juga bagian dari pengembangan karir setiap personil Korps Adhyaksa.

Wahyudi hanya menyampaikan selamat dan terimakasih kepada para tujuh pejabat dari di lingkup Kejati Maluku yang telah dimutasi dan dipromosikan oleh Jaksa Agung RI ke daerah lain.

“Selamat atas pejabat yang dimutasi dan dipromisikan oleh Jaksa Agung RI. Semoga di tempat tugas yang baru tetap menjadi pelayan yang baik bagi lembaga dan masyarakat,” ucap Wahyudi Kareba.  (BB)

 

 Editor : Redaksi