Tiga pelaku pengibar bendera RMS di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pulau Ambon Pulau-pulau Lease.
Merespon aksi pengibaran bendera Republik Maluku Selatan (RMS) yang didalangi 3 warganya, sejumlah tokoh mewakili masyarakat Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur, Kabupaten Maluku Tengah menyampaikan pernyataan sikap mengutuk aksi seperatis tersebut.
Momentum Hari Pattimura, 15 Mei 2021 di Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah tercoreng dengan insiden pengibaran 4 buah bendera Republik Maluku Selatan (RMS) di Negeri Ullath, Kecamatan Saparua Timur pada pukul 02.30 WIT, Sabtu dini hari (15/5/2021).
Aksi nekat dilakukan tiga warga kota Ambon dengan menyusup ke halaman Mapolda Maluku, membawa bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Bendera benang raja ini dibentangkan sambil berjalan memasuki halaman Mapolda Maluku, Sabtu (25/4/2020).