Bawa Bendera RMS, Tiga Warga Terobos Masuk di Halaman Polda Maluku
BEIRITABETA.COM, Ambon – Aksi nekat dilakukan tiga warga kota Ambon dengan menyusup ke halaman Mapolda Maluku, membawa bendera Republik Maluku Selatan (RMS). Bendera benang raja ini dibentangkan sambil berjalan memasuki halaman Mapolda Maluku, Jalan Pattimura, Kota Ambon, sekitar pukul 15.45 WIT, Sabtu (25/4/2020).
Tiga warga kota Ambon itu maing-masing, Simon Viktor Taihitu, warga Batu Gajah Kecamatan Sirimau, Abner Litamahuputty, warga Kudamati Kecamatan Nusaniwe, dan Jannes Pattiasina warga Kayu Tiga, Kecamatan Sirimau.
“Abner Litamahuputty diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua FKM/RMS, dan Jannes Pattiasina diketahui sekertaris perwakilan FKM /RMS,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Roem Ohoirat, dalam rilisnya yang diterima media ini, di group WhatsApp Pers Polda Maluku.
Menurut Roem Ohoirat, ketiga warga simpatisan FKM/RMS tersebut bersama dua simpatisan RMS lainnya membawa atau membentangkan bendera RMS sambil berteriak “Mena Muria”, dengan berjalan kaki dari arah jembatan Skip hingga ke dalam halaman Mapolda Maluku.
Sesampainya di halaman Mapolda Maluku, lanjut Roem, kelima simpatisan tersebut langsung ditangkap dan dilakukan pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Maluku. Barang bukti yang berhasil disita diantarannya, satu bendera RMS berukuran 1 x 2,5 mete, satu masker penutup mulut bergambar bendera RMS, dan HP merek Nokia.
“Dari hasil interogasi terhadap kelima orang tersebut, bahwa mereka sengaja menaikan bendera RMS dengan tujuan mendapat peliputan media, dan ada yang dibayar untuk hal tersebut,” jelas Roem.
“Tiga pembawa bendera RMS juga mengakui mereka saat ini adalah pimpinan FKM RMS. Sebelumnya mereka membuat Video beberapa hari lalu untuk mengajak masyarakat pasang bendera RMS. Dan hari ini mereka mendengar bahwa ada beberapa warga masyarakat yang ditangkap oleh aparat. Sebegai wujud tanggungjawab mereka kepada warga yang ditangkap, ketiganya datang ke Polda untuk menyerahkan diri,” pungkasnya.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan ketiga simpatisan RMS tersebut bergerak dari arah Skip sekitar pukul 15.45, dengan membawa bendera benang raja, sambil berteriak Mena Muria. Hal ini juga sempat diabadikan wartawan.
Anehnya ketika ketiga simpatisan RMS itu mendekati pintu pagar markas Polda Maluku sambil membentangkan bendera dan berteriak Mena Muria, piket yang berada di pos jaga tidak menyadari hal tersebut.
Dari video yang diterima, terlihat ketiganya baru ditahan piket Polda Maluku saat berada pada jarak kurang lebih 150 meter dari tiang bendera di Mapolda Maluku (BB-DIO)