BERITABETA.COM, Ambon – Sebanyak tujuh simpatisan Front Kedaulatan Maluku dan Republik Maluku Selatan (FKM/RMS) asal Negeri Hulaliu, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), menyatakan sikap keluar dari organisasi makar itu dan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka adalah mantan anak buah dedengkot RMS dr. Alexander Manuputti  masing-masing berinsial  SN, FS, AN, GS, YT, FL, dan ES.  Sikap keluar dari FKM/RMS ini dilakukan menjelang  Hari Ulang Tahun (HUT) FKM/RMS yang jatuh pada tanggal 25 April.

Ketujuh simpatisan ini menyampaikan sikap bergabung ke NKRI dalam kegiatan deklarasi  yang berlangsung  di Kantor Pemerintahan Negeri Hulaliu, Selasa (21/4) pukul 12.15 WIT.

“Ya, benar ada giat yang dilakukan di kantor Negeri Hulaliu dengan dilakukan deklarasi menolak RMS. Para pelaku menyesali perbuatannya. Mereka yang mendeklarasikan diri  dalam bentuk pernyataan sikap  berjumlah tujuh orang. Mereka siap kembali ke NKRI,  dan menyesali dan mencintai NKRI,” kata  Kasubag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Leasse, Iptu, Julkisno Kaisupy.

Informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, kegiatan deklarasi itu dilakukan dengan mengusung tema “Melalui Kebersamaan Katong Wujudkan Negeri Hulaliu yang Aman dan Damai Demi Keutuhan Indonesia, Hulaliu Cinta Damai”

Menurut Kaisupy, deklarasi ini juga bagian dari operasi pengamanan yang dilakukan aparat TNI-Polri  menjelang HUT RMS ke-70 yang biasanya diperingati para simpatisan pada 25 April.

Disebutkan, aparat penegak hukum TNI/Polri terus meningkatkan pengawasan dan mendeteksi daerah atau wilayah dan perkampungan yang dianggap rawan dari sasaran pengibaran bendera benang raja tersebut.

Langkah ini diambil menyusul berbagai postingan bernada provokasi  di media sosial yang disampaikan Pimpinan Eksekutif FKM/RMS, dr Alexander Manuputti di Amerika, agar pendukungnya tetap mengibarkan bendera di Maluku.

Ia menambahkan, ketujuh simpantisan FKM/RMS ini telah  menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah dilakukan. Mereka telah berjanji untuk tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum,  serta siap setia dan taat kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Patuh dan tunduk kepada pemerintah di NKRI.

Ia berharap, sikap yang ditunjukkan tujuh mantan simpatisan FKM/RMS ini dapat diikuti oleh yang lainnya, sehingga  ideologi Pancasila  dapat tertanam dalam jiwa generasi bangsa Indonesia. “NKRI Harga Mati,” pungkas Kaisupy (BB-DIA)