98 Kasus Tipikor, 27 Orang Tersangka, Kejati Maluku Selamatkan Uang Negara Rp9,2 Miliar
Rinciannya, pada tingkat Penyelidikan sebanyak 38 kasus, dan Penyidikan 60 perkara. Dari jumlah tersebut Korps Adhyaksa Maluku telah menetapkan 27 orang sebagai tersangka.