
Tuntaskan Efisiensi Sebelum Batas Waktu, Kepala BPKAD SBT : Semua Dinas Sudah Terima DPA
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menuntaskan efisiensi anggaran sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2025.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Timur (SBT) berhasil menuntaskan efisiensi anggaran sebelum batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2025.
Ketua DPRD Maluku, Benhur G. Watubun menilai kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka baik.