Pemilik Usaha Hiburan Malam Diwarning, Langgar Prokes, Izin Usaha Dicabut
Sebanyak 12 pelaku usaha tempat hiburan malam di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diwarning, untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.
Sebanyak 12 pelaku usaha tempat hiburan malam di Kecamatan Sirimau, Kota Ambon diwarning, untuk tidak lalai dalam menerapkan protokol kesehatan dalam menjalankan usahanya.