Untuk mengungkap motfif di balik insiden maut tersebut, pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, telah melibatkan Tim Penyidik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor Polri), Polda Sulawesi Selatan.
Eks Bupati Buru ini kesandung kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya dilaporkan oleh
Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadli Tukuboya pada 10 Mei 2021.
Dari sisi hukum resiko yang dihadapi adalah pelanggaran terjadinya tindak pidana di bidang perbankan oleh para bankir dan stakeholder terkait. Resiko ini jelas ada mengingat secara keseluruhan uang yang dititipkan nasabah sangat besar.
Saya perlu ingatkan bahwa sejak tahun 2014 otoritas jasa keuangan sudah melarang industri perbankan nasional untuk memberikan iming-iming kepada calon debitur secara berlebihan yang melampaui batas-batas regulasi yang ada.