RSUD Haulussy di Pusaran Korupsi, Jaksa Periksa 15 Orang Saksi
Modus operandi dalam dua perkara berbeda tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dengan ragam cara.
Modus operandi dalam dua perkara berbeda tersebut dilakukan oleh oknum tertentu dengan ragam cara.
Tim eksekutor Kejaksaan Negeri Buru menyita 16 bidang tanah di Desa Wabloy, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, milik mantan Sekda Buru, Drs Ahmad Assagaf yang terlibat dalam kasus korupsi uang makan minum di Sekertariat Pemerintah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016 - 2017.