Pemerintah menyampaikan tahun 2026 akan memangkas dana transfer ke daerah (TKD) hanya sebesar Rp 650 triliun atau turun 29,34% dibandingkan alokasi dalam APBN 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.
DPRD Maluku sudah mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait agenda pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
Permendagri ini diterbitkan menyusul terungkapnya sejumlah fakta, ada nama penduduk yang nyeleneh. Orang tua menamai anaknya kata-kata berbuatan asusila. Misalnya, ada nama anak Penis dan Vagina.