DPRD Maluku Pastikan 24 April Penjabat Penganti Gubernur Maluku Sudah Terisi
DPRD Maluku sudah mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait agenda pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
DPRD Maluku sudah mengajukan surat ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait agenda pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2019-2024.
Permendagri ini diterbitkan menyusul terungkapnya sejumlah fakta, ada nama penduduk yang nyeleneh. Orang tua menamai anaknya kata-kata berbuatan asusila. Misalnya, ada nama anak Penis dan Vagina.