AH dan CA Jadi Tersangka Korupsi Dana Panwaslu Kabupaten Buru
Polres Pulau Buru menetapkan Abdullah Hiku, SS (AH) dan Cindy Asis, SH (CA) sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana Panwaslu Buru TA 2016/2017 yang merugikan negara semiliaran lebih.