
21.939 Penyelenggara Negara Termasuk 33 Kepala Daerah Belum Sampaikan LHKPN
Bila hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN.
Bila hingga batas waktu kelengkapan tidak dipenuhi, maka KPK akan mengembalikan laporan tersebut dan penyelenggara negara dianggap tidak menyampaikan LHKPN.
Direktur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku, Yan Sariwating menilai tingkat kepatuhan pejabat di Maluku dalam melaporkan harta kekayaan tergolong sangat rendah. Para pejabat cenderung cuek untuk menyampaikan laporan.