Permudah Akses Masyarakat, Kemenhub RI Maksimalkan Layanan Perintis di Maluku
Sebagai upaya untuk mempermudah akses masyarakat di wilayah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan [3 TP], Kementerian Perhubungan [Kemenhub] Republik Indonesiq [RI] memaksimalkan layanan perintis di Provinsi Maluku.