Dengan semakin meningkatnya penggunaan kendaraan listrik atau Electric Vehicle (EV) baik di Maluku maupun Maluku Utara, PLN semakin gencar pula menghadirkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).
Terbitnya Inpres Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan kendaraan bermotor berbasis listrik sebagai kendaraan dinas operasional maupun perorangan dinas pemerintah pusat dan daerah, mulai ditanggapi oleh Anggota DPRD Maluku.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan dukungannya atas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum [SPKLU] diĀ Kota Ambon.
Kota Ambon bakal memiliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum [SPKLU] untuk Electric Vehicle [EV] Charging Mobil Listrik pertama di Provinsi Maluku dan Maluku Utara.
Mobil listrik sudah mulai populer pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, tapi kemudian popularitasnya meredup karena teknologi mesin pembakaran dalam yang semakin maju dan harga kendaraan berbahan bakar bensin yang semakin murah.
Ekosistem mobil listrik di Maluku dan Maluku Utara terus menjadi perhatian PT PLN (Persero). PLN akan menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan infrastruktur kelistrikan pendukung ekosistem kendaraaan listrik ke depan. Nilai investasi untuk membangun SPKLU sebesar Rp1,28 miliar.