BERITABETA.COM, Ambon -  Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan dukungannya atas pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum [SPKLU] di  Kota Ambon.

Richard juga memberikan apresiasi kepada PT. PLN (Persero) yang telah menyediakan SPKLU pertama di Provinsi Maluku.

Untuk mendukung program ini, Wali Kota pun mengusulkan kedepan Pemkot Ambon dapat melakukan pengadaan mobil listrik jenis MPV untuk operasional pimpinan OPD.

“Langkah yang dilakukan oleh PLN adalah untuk mendorong percepatan program kendaraan bermotor listrik, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 55 Tahun 2019,” kata Wali Kota saat memberikan sambutan dalam acara peresmian SPKLU  di Kota Ambon, Senin (17/1/2022).

Dikatakan, pemerintah secara global telah melihat perlu ada upaya bersama untuk menangani masalah lingkungan, dengan memperkenalkan kendaraan bermotor tenaga listrik untuk masyarakat.

“Jadi langkah konkrit akan dilakukan Pemkot Ambon agar pengadaan kendaraan operasional pimpinan daerah dan OPD menggunakan mobil listrik jenis MPV,” tandas Wali Kota Ambon.

Menureut Wali Kota, salah satu masalah global yang dihadapi negara – negara di dunia adalah perubahan iklim yang mengakibatkan terjadinya kenaikan permukaan air laut, kemarau berkepanjanan, dan bencana banjir. Ketiga hal ini, terkait erat dengan masalah lingkungan yang turut diperparah oleh emisi gas buang dari kendaraan bermotor

“Adanya mobil listrik ini, menjadi salah satunya solusi mengurangi emisi gas dan menjaga langit tetap biru, dimana Ambon dalam empat tahun berturut – turut dianugerahi penghargaan kota sedang dengan langit terbiru di Indonesia. Ini harus kita dorong, karena implikasi terhadap kesehatan dan lingkungan,” beber Wali Kota.

Meski demikian, kata Wali Kota, mobil listrik jenis MPV belum ada di kota Ambon.

“Kalau ada kita buat edaran untuk semua pimpinan pakai mobil listrik. Dan itu bisa menjadi contoh buat yang lainnya, karena 2030 itu impor BBM akan dihentikan dan secara perlahan – akan akan dikonversi ke mobil listrik,” tandas Wali Kota.

Sementara itu, General Manager (GM) PT PLN (Persero) Wilayah Maluku – Maluku Utara, Adams Yogasara, menjelaskan, sesuai Perpres 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis batrei untuk transportasi jalan serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 telah menugaskan PLN sebagai penyelengagra suply listrik bagi kendaraan.

“Dalam implementasinya, PLN hadirkan SPKLU sebagai bentuk nyata untuk dorong ekosistem kendaraan listrik dan energi yang efesien serta ramah lingkungan di kota Ambon,” ujarnya.

Adams menandaskan, SPKLU untuk mobil listrik jenis yang diluncurkan merupakan jenis fast charcing dengan kapasitas 50 kw, dimana untuk pengisian baterai dari nol hingga 100 persen hanya membutuhkan waktu 45 menit.

Kota Ambon menjadi salah satu kota pelaksana persemian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) secara serentak oleh PT. PLN (Persero) Regional Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Papua, Dan, Nusa Tenggara (Sulmapana) (*)

Pewarta : Febby Sahupala