
ASN Pemkot Ambon Dilarang Open House, Ibadah di Gereja tetap Gunakan Prokes
Alasan larangan bagi ASN melakukan open house saat perayaan Natal 25 Desember 2021, hal tersebut semata-mata untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
Alasan larangan bagi ASN melakukan open house saat perayaan Natal 25 Desember 2021, hal tersebut semata-mata untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di kota Ambon.
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akhirnya menyampaikan larangan mudik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Bahkan sebagai upaya proteksi dan melindungi masyarakat serta dukungan solidaritas bagi kinerja pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Pemkot Ambon juga melarang ASN untuk menggelar open house pada Hari Raya Idul Fitri 2021.