BERITABETA.COM, Ambon – Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya di lingkup Pemerintah Kota atau Pemkot Ambon dilarang oleh Walikota Richard Louhenapessy menggelar open house saat perayaan Natal 25 Desember 2021.

“Saya sudah keluarkan instruksi agar perayaan Natal 25 Desember 2021 tidak ada gelaran open house,” kata Richard Louhenapessy kepada wartawan di Balai Kota Ambon Senin, (20/12/2021).

Alasan larangan bagi ASN melakukan open house saat perayaan Natal 25 Desember 2021, hal tersebut semata-mata untuk mencegah klaster baru penyebaran Covid-19 di kota Ambon.

Dia mengingatkan para ASN Pemkot Ambon agar dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat di kota Ambon.

“Untuk aturan lain belum ada petunjuk. Yang ada saat ini adalah ASN Pemkot Ambon dilarang open house,"tegasnya.

Sedangkan pelaksanaan ibadah pada gereja-gereja baik menjelang hingga 25 Desember 2021 tetap berlangsung seperti biasa, dengan menerapkan protokol kesehatan yakni menggunakan masker dan lain-lain.

Untuk silaturahmi saat perayaan Natal, lanjut dai, hal ini tidak harus dilakukan dengan cara open house.

"Silahturahmi kan dapat dilakukan dengan cara video call melalui saluran WhatsApp dan lain-lain,” imbuhnya.

Dia mengimbau kepada warga kota Ambon untuk tetap menjaga diri dari ancaman penyebaran Covid-19.

"Mencegah penyebaran Covid-19 di Ambon, selain ikut program vaksin, harus taati prokes utamanya saat beraktivitas menggunakan masker,"timpalnya. (BB)

 

Editor: Redaksi