Oleh: Julius R. Latumaerissa (Akademisi Warga GPM)

Catatan singkat ini saya buat, sebagai seorang pribadi yang dikandung dalam kandungan GPM, lahir dan dibesarkan dengan uang kolektan jemaat GPM, dan catatan ini semoga bisa dibaca oleh stakeholders GPM khususnya para Pendeta GPM dan peserta sidang Sinode GPM ke XXXVIII, tanggal 7 s/d 14 Februari 2021 di Ambon.

GPM dan Pertumbuhan Pelayanan Jemaat

Pertumbuhan Gereja Protestan Maluku (GPM) selaku gereja sangat berkorelasi positif atau searah dengan pemberitaan Injil. GPM dipanggil untuk memberitakan Injil, dan pemberitaan Injil bertujuan untuk menghasilkan jemaat (Gereja), sebagaimana yang dikatakan Jesus sendiri kepada Petrus di Kaisarea Filipi dengan istilah EKKLESIA yang dalam bahasa Yunani berarti gereja, ekklesiastikos berarti perserikatan atau kumpulan, qahal  dalam bahasa Ibrani berarti perkumpulan, ekkaleo (kata kerja) berarti dipanggil keluar.

Gereja yang sehat adalah gereja yang bertumbuh . Gereja yang bertumbuh adalah gereja yang mengalami pertumbuhan atau peningkatan, baik secara kualitas ataupun secara kuantitas  Secara kualitas, pertumbuhan GPM dapat dilihat dari peningkatan kerohanian anggota jemaat GPM sendiri.

Sedangkan secara kuantitas, pertumbuhan GPM dapat dilihat dari pertambahan jumlah anggota jemaat GPM. Pertumbuhan GPM sebagai gereja yang sehat harus diawali dari pertumbuhan secara kualitas (quality growth) yang kemudian mengarah kepada pertumbuhan secara kuantitas (growth in quantity), bukan sebaliknya.

Gereja-gereja dalam lingkup GPM haruslah mencerminkan Gereja dengan pertumbuhan yang sehat, sehingga GPM dapat  berfungsi dengan baik yaitu Berbakti (dedicate), Bersaksi (bear witness), Bersekutu (fellowship), Memuridkan (disciple) dan Melayani (minister), Karena jantung GPM sebagai entitas gerejawi adalah memberitakan Injil sesuai panggilan sebagaimana tertuang dalam Alkitab.

Apabila GPM tidak melakukan panggilannya dengan baik sesuai perintah-perintah Jesus sebagai kepala gereja  yang kita Imani dan aminkan maka jalan untuk menuju kematian secara rohani akan semakin terbuka, di dalam kehidupan Jemaat GPM itu sendiri.

GPM akan bertumbuh dengan baik jika GPM memiliki visi pelayanan jemaat yang kontekstual, tematik dan aktual (contextual, thematic and actual).

Untuk memiliki Visi ini tentunya sangat diharapkan pemimpin GPM menghadirkan dan mengandalkan Jesus sebagai kepala Gereja supaya dengan Hikmat-Nya pemimpin GPM dimampukan untuk melahirkkan Visi untuk pertumbuhan GPM sendiri, dan perlu ada catatan kritis disini bahwa Visi yang diterima pemimpin GPM dari Tuhan, semestinya dilakukan secara benar dan bertanggung jawab (responsibly) karena hanya untuk kemulian Allah sendiri .

Visi yang kontekstual, tematik dan aktual juga akan membawa pemimpin GPM melakukan hal yang tepat untuk pertumbuhan GPM selaku gereja. Gereja-gereja dalam lingkungan GPM akan menjadi kuat jika dibangun dengan visi yang tepat. Dengan adanya visi yang tepat akan membawa GPM kepada tujuan jelas, dan terukur.

Visi GPM yang jelas dan terukur itu kemudian secara teknis akan dijabarkan melalui misi dan rencana staretgis (RENSTRA) GPM, karena RENSTRA akan memberikan arah yang lebih focus kepada perencanaan program dan kegiatan GPM kepada pembinaan dan pengembangan Jemaat GPM secara menyeluruh yang meliputi aspek baik sosial, ekonomi, politik, budaya sebagai bentuk nyata persekutuan, kesaksian dan pelayanan.

GPM dan Dinamika Perubahan Global

Harus disadari bahwa GPM dan para pendeta hidup dan melayani di tengah dunia yang terus berubah.  Perubahan merupakan fenomena global yang pasti terjadi dan akan menyentuh setiap sendi kehidupan jemaat.

Untuk itu GPM dan pendeta harus mampu mempersiapkan jemaat secara rohaniah sehingga memiliki kekuatan mental dan iman untuk menghadapi perubahan, dan mampu mengedalikan dan mengelola perubahan sehingga tetap hidup dan, bukan korban perubahan.

Perubahan harus dikelola  (managing change) dengan baik dan benar, sebab perubahan adalah peluang (opportunity) yang harus dipahami, disambut, dan dikembangkan secara maksimal oleh GPM dan pendeta guna menjawab tantangan pelayanan dan menjawab kebutuhan jemaat GPM sebagai umat Tuhan secara holistik.

GPM dan para hamba Tuhan harus menyadari peran strategisnya sebagai motor penggerak, motivator dalam memberdayakan setiap potensi sumber daya potensial  (potential resources) yang dimiliki bagi kesejahteraan hidup Jemaat GPM selaku umat Tuhan secara utuh.

Tren atau kecendrungan perubahan global (global change) menghadirkan hal-hal baru yang bertentangan dengan kebiasaan dan kelaziman dalam hidup Jemaat. Realitas ini tidak dapat ditolak karena perubahan yang terjadi begitu cepat dalam dunia dimana Jemaat itu hidup.

Disadari atau pun tidak, perubahan terus berjalan dan telah mengubah pola serta sistem nilai kehidupan Jemaat GPM saat ini. Terjadi pergeseran-pergeseran nilai, sifat, dan sikap Jemaat sebagai makluk sosial dalam banyak hal.

Ada lima hal yang berkaitan dengan perubahan yang seharusnya sebagai Gereja,  GPM harus mampu untuk melakukan antisipasi secara dini yaitu:

1. Perubahan harus dipandang sebagai hal yang biasa, dan akan terjadi dalam kehidupan Jemaat;

2. Perubahan yang hadapi Jemaat GPM tidak pernah dapat diprediksi sebelumnya (change is  unpredictable) karena itu perubahan dapat terjadi  kapan saja dan dimana saja.  Perubahan akan datang ibarat roda yang terus berputar pada porosnya dan siap menggilas apa saja yang dilewatinya;

3. Perubahan adalah bagian dari dinamika sejarah dan merupakan bagian integral dari kehidupan Jemaat GPM sebagai umat manusia yang hidup dalam bentangan sejarah yang akan terus terulang dan terjadi;

4. Perubahan adalah peluang (opportunity), karena itu setiap perubahan pasti akan membawa kesempatan (opportunity) dan sekaligus tantangan (challenge) dan ancaman (threat), sehingga setiap perubahan selalu diikuti dengan sejumlah masalah dan bahaya dan juga sejumlah kesempatan; dan

5. perubahan adalah risiko (change is a risk) dimana setiap  proses perubahan yang dihadapi Jemaat GPM akan ada risiko sebagai konsekuensi dari krisis yang timbul dari perubahan itu sendiri dan dapat masuk dan menyentuh zona aman Jemaat secara menyeluruh.

Berkaca kepada realitas perubahan sebagaimana digambarkan di atas, maka GPM harus secara sadar mengambil sikap dan langkah berani untuk menghadapi setiap perubahan zaman.

GPM harus berani dan peka untuk melihat peluang-peluang yang dapat diambil dan dikembangkan menjadi jembatan dan sarana pelayanan kepada Jemaat dan masyarakat.

GPM harus berani mengambil risiko (dare to take risks) dan berani untuk keluar dari zona aman yang melingkarinya dan bukan menghindari risiko (avoid risk).

GPM sebagai organisasi perlu memiliki kepekaan terhadap setiap perubahan, sosial,ekonomi, politik dalam pembangunan daerah dan bangsa secara keseluruhan, dan perubahan orientasi berpikir Jemaat sebagai konsekwensi logis dari perkembangan teknologi telekomunikasi, informasi, multimedia dan digitalisasi.

Kepekaan dimaksud haruslah dibangun di atas dasar kebutuhan bagi kepentingan pengembangan pelayanan gereja secara holistik.

Semoga Bermanfaat dan Selamat Bersidang