Kayana Care bekerjasama dengan PT. Angkasa Pura I Ambon, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku, dan Klinik Medisal Ambon, membuka Pattimura Airport Health Centre di kawasan Bandara Pattimura Ambon, Jumat (10/12).
Sebelumnya kewajiban bagi pelaku perjalanan harus mengantongi hasil Tes PCR, kini cukup atau hanya mengantongi hasil tes Rapid Antigen negatif. Hasil Rapid Antigen juga dapat diambil atau diperoleh setiap pelaku perjalanan dalam waktu 1 x 24 jam.
jika PCR sudah tidak lagi diterapkan, selanjutnya Pemkot Ambon akan menerapkan wajib rapid antigen terhadap pelaku perjalanan, demi mencegah penyebaran Covid-19.
Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Iwan Ariawan dan Tri Yunis Miko Wahyono menegaskan tes swab antigen bisa menjadi alternatif untuk mendeteksi Covid-19.