14 Hari Masa Tanggap Darurat, Ada 136.030 Warga yang Mengungsi
BERITABETA.COM, Ambon – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku menetapkan masa tanggap darurat akibat bencana gempa bumi di tiga wilayah Maluku selama 14 hari. Masa tanggap darurat dimulai sejak gempa bermagnitudo 6,5 yang mengguncang Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat (SBB) pada Kamis 26 September hingga 9 […]