Predator Seks dengan 65 Korban Ditangkap Polisi di Malra
Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap seorang pria berinisiap KT alias Konven, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban.
Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap seorang pria berinisiap KT alias Konven, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban.
Kasus asusila [pelecehan seksual] yang menimpa seorang siswi kelas 1 SMA di Kabuaten Kepulauan Tanimbar [KKT] akhirnya mendapat respon dari aktivis perempuan dan anak di Maluku
Kasus ini diduga ditutupi oleh perangkat Desa Alusi Batjasi, Kecamatan Kecamatan Kormomolin, setelah pelaku tertangkap melakukan perbuatan bejatnya itu pada tanggal tanggal 24 Septenber 2021 di desa tersebut.