Guru di Tanimbar Ungkap Dugaan Kasus Asusila Terhadap Siswi SMA
BERITABETA.COM, Saumlaki – Kasus asusila [pelecehan seksual] menimpa seorang siswa kelas 1 SMA di Kabuaten Kepulauan Tanimbar [KKT] tidak diproses secara hukum. Kasus ini diduga ditutupi oleh perangkat Desa Alusi Batjasi, Kecamatan Kecamatan Kormomolin, setelah pelaku tertangkap melakukan perbuatan bejatnya itu pada tanggal tanggal 24 Septenber 2021 di desa tersebut.
Korban sebut saja bernama Mawar, kini berusia sekitar 15 tahun [di bawah umur].
Soertien Tetelepta,S.Pd seorang guru yang juga warga Desa Alusi Batjasi kepada beritabeta.com, Minggu (28/11/2021) mengaku kejadian yang terjadi sebulan lalu terindikasi sengaja didiamkan dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Pelaku ditangkap istrinya saat melakukan tindakan bejatnya kepada korban,” ungkap Tetelepta.
Tetelepta membeberkan, pelakunya berinisial FN berumur sekitar 31. Dari pengakuan korban kejadian ini sudah berulang kali dilakukan FN sebanyak 6 kali, saat korban masih duduk di bangku SLTP kelas 2.
“Pengakuan ini juga diungkapkan Mawar kepada keluarganya,” beber Tetelepta.
Atas pengakuan Mawar, keluarnya pun telah melaporkan kasus tersebut ke Pemerintah Desa Alusi Batjasi dan ditangani dua perangkat desa masing-masing, Adrianus Krawain, sebagai Kaur Kesos, dan Falerius Alwer sebagai kaur pembangunan.
Anehnya, laporan atas kasus ini tidak dilanjutkan ke pihak Kepolisian setempat. Namun oleh mereka dikembalikan pihak keluarga korban untuk diselesaikan secara kekeluargaan dengan penyelesaiyan secara adat.
“Sampai hari ini saya dan masyarakat heran kenapa masalah yang begitu besar dan sampai ada korban tapi tidak diproses secara hukum,” pungkasnya.
Sebagai seorang guru, lanjut Tetelepta, dirinya mengaku sangat prihatin atas penanganan kasus tersebut, karena sangat mengganggu psikis dari korban.
“Ini kasus yang menimpa anak di bawah umur. Dan sudah berulang kali dilakukan pelaku,” tandasnya.
Tetelepta menambahkan, kasus yang menimpa Mawar berbanding terbalik dengan kasus serupa yang pernah ditangani oleh pihak desa. Dimana pada kasus-kasus lain, kedua perangkat desa yang paling ngotot melaporkan ke pihak Kepolisian.
“Kenapa kasus asusila yang satu ini tidak diproses ke pihak berwajib? Ini cukup aneh,” ungkap dia.
Tetelepta berharap, kasus ini dapat diselesaikan melalui jalur hukum agar pelakunya jerah dan tidak lagi mengulangi perbuatannya. Apalagi, pelaku sudah berkeluarga dengan tiga anak (*)
Pewarta : Sumitro K