Predator Seks dengan 65 Korban Ditangkap Polisi di Malra
“Pelaku menjerat korbannya melalui media sosial Fecebook dengan memakai akun palsu. Korban yang terbuai kemudian diminta mengirim foto syur dan oleh pelaku dijadikan bahan mengancam korbannya,”
BERITABETA.COM, Langgur – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tenggara (Malra) berhasil menangkap seorang pria berinisiap KT alias Konven, yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual yang menjerat sedikitnya 65 korban.
Tersangka diketahui memperkosa delapan korban di antara puluhan korban yang menjadi targetnya.
Kapolres Malra AKBP Rian Suhendi, dalam keterangannya, persnya menjelaskan kasus ini berawal ketika tersangka membuat akun palsu di Facebook. Dari sana, tersangka merayu salah satu korban, sebut saja Melati, untuk mengirimkan foto tanpa busana.
“Foto tersebut kemudian dipakai tersangka untuk mengancam korban. Ia mengancam akan menyebarkan foto itu ke media sosial jika korban tidak menuruti kemauannya untuk berhubungan suami istri,” ujar Kapolres pada, Rabu (17/9/2025).
Korban yang takut akhirnya menuruti permintaan tersangka. Persetubuhan itu dilakukan di rumah tersangka di Ohoi Kolser, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra.
Dari hasil penyelidikan, tersangka diketahui memiliki sejumlah akun palsu lain dengan modus serupa. Total ada 65 korban yang terjerat, dan delapan di antaranya dipastikan mengalami perkosaan.
“Tersangka dijerat dengan Pasal 285 KUHP, Pasal 27 Ayat (1) Jo Pasal 45 Ayat (1) UU ITE, serta Pasal 14 Ayat (1) huruf a UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” jelas Kapolres.
AKBP Rian Suhendi menegaskan, Polres Malra berkomitmen memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada dalam menggunakan media sosial.
“Kami meminta masyarakat untuk berhati-hati berinteraksi dengan orang asing di dunia maya. Teknologi memberi kemudahan, tetapi juga rawan disalahgunakan untuk tindak kriminal,” tegasnya.
Ia menambahkan, peran keluarga, khususnya orang tua, sangat penting dalam mengawasi serta mengedukasi anak-anak terkait penggunaan media sosial (*)
Editor : Redaksi