
Aturan Baru Diterbitkan, Ini Syarat Perjalanan di Masa Pendemi Covid-19
Pembaharuan itu dilakukan dengan menerbitkan Surat Edaran No. 17 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 dan SE No. 18 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19.