Mediasi Temui Jalan Buntu, Eks Bupati Buru jadi Tersangka
Eks Bupati Buru ini kesandung kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya dilaporkan oleh Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadli Tukuboya pada 10 Mei 2021.
Eks Bupati Buru ini kesandung kasus dugaan pencemaran nama baik. Kasusnya dilaporkan oleh Ketua Fraksi Gerakan Rakyat Sejahtera DPRD Kabupaten Buru, Rustam Fadli Tukuboya pada 10 Mei 2021.
Setelah membantah membredel alias menutup aktivitas pers kampus dengan dalih hanya pembekuan kepengurusan, kini otoritas pada kampus berjuluk hijau itu menempuh jalur hukum. Mereka telah resmi melaporkan Pemimpin Redaksi [Pemred], dan Kru Tabloid UKM-LPM Lintas ke pihak berwajib yakni Kepolisian Daerah atau Polda Maluku di Ambon.
Idrus didampingi kuasa hukumnya MRT Lowers dan Advokat, mendatangi Ditkrimsus Polda Maluku, sekira pukul 11.05 WIT, Senin (16/03/2020) melaporkan pihak-pihak yang diduga melakukan tindakan pencamaran itu.
Oknum kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Ambon, Saman Amirudin Patty dan akun facebook atas nama Thomas Libertariant, dilaporkan ke Cyber Crime Polda Maluku, kerene dinilai telah melakukan tindakan pencemaran nama baik di media sosial (facebook).