Aparat Kepolisian dari Polres Pulau Buru berhasil menggagalkan penyelundupan Bahan Kimia Berbahaya (B3) jenis merkuri sebanyak 15 kg yang hendak dipasok pelaku berinisial K (48) ke tambang emas ilegal Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Tiga anggota Polres Pulau Buru diberikan penghargaan oleh Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja S.I.K M.I.K setelah berhasil mengungkap kasus penyuludapan bahan kimia berbahaya jenis mercuri di wilayah hukum Polres Pulau Buru.
Tim Marsegu Satreskrim Polres Pulau Buru bersama Tim Walet Polsek Namlea dipimpin Ipda Dicky kembali berhasil menggagalkan penyelundupan merkuri seberat 78 Kg yang dibawa dari Ambon dan hendak diseludupkan ke Surabaya.
Satreskrim Polres Pulau Buru berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis merkuri sebanyak 668 kg. Penyeludupan ini dilakukan oknum polisi Aiptu AT yang bertugas di Kompi 3/Yon A Pelopor Polda Maluku di Namlea.