Oknum Anggota Polisi Selundupkan Merkuri 668 Kg
BERITABETA.COM, Namlea – Satreskrim Polres Pulau Buru berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan kimia berbahaya jenis merkuri sebanyak 668 kg. Penyeludupan ini dilakukan oknum polisi Aiptu AT yang bertugas di Kompi 3/Yon A Pelopor Polda Maluku di Namlea.
Hal itu diungkap Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febry Kusumaatmadja saat jumpa pers di Mapolres, Rabu siang (03/02/2021).
Ditemani Kasatreskrim AKP Handri D Ashari, Kabag OPS AKP Rubben dan sejumlah perwira polisi.
“Kecepatan masyarakat melapor sangat membantu kecepatan respon polisi untuk bergerak mengungkap kasus ini,”jelas Egia di hadapan para wartawan.
Menurut Egia, pihaknya sangat fokus dengan kegiatan kejahatan lingkungan yang sangat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, sehingga selalu dilakukan langkah-langkah penertiban.
Berhubungan dengan pertambangan ilegal dan barang-barang berbahaya, lanjut Egia, kini telah ditahan pelaku atas nama AT. Yang bersangkutan adalah oknum Polri.
“Ini barang buktinya berjumlah 668 kg merkuri. Ini bukan batu cinabar, tapi bahan olahan dalam bentuk cairan.Barang buktinya ada di depan dalam 17 kardus dan tiga jerigen,”jelas Egia sambil menunjukan barang bukti yang disita dari tangan Aiptu AT.
Kata Egia, merkuri dalam jumlah cukup banyak itu diangkut oleh AT menggunakan minibus berwarna putih menuju Pelabuhan Namlea dan hendak diselundupkan ke Kendari lewat pelabuhan Bau Bau.”Ini juga sudah dalam proses sidik.Tersangka tidak bisa kami hadirkan, karena sedang menjalani proses pemeriksaan internal Polri,”kata Egia.
Menjawab pertanyaan wartawan, Egia hanya singkat menjelaskan, kalau AT ditahan di Mapolres Pulau Buru dan sedang menjalani pemeriksaan internal.
Ia singkat menjelaskan kalau kasus AT ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat. “Kemudian kita respon dan kita tindak lanjuti,”singkat Egia.
Sementara itu beberapa sumber terpercaya mengungkapkan, Aiptu AT ditangkap tanggal 14 Januari lalu di Namlea saat hendak menyelundupkan 668 kg merkuri dengan tujuan Kota Kendari Sultra.
Kegiatan AT ini konon bukan yang pertama, tapi sudah beberapa kali berlangsung. Namun penyelundupan kali ini, rencananya gagal total karena kehadirannya di Pelabuhan saat KM Dorolonda sedang merapat di dermaga telah diketahui tim Satreskrim Polres Pulau Buru.
Personil yang membuntuti mobil putih yang dikemudikan oleh AT itu tidak dapat mendekat, sebab oknum Brimob ini mencoba kabur dari dalam komplek pelabuhan.
Masyarakat yang saat itu berjubel di dalam pelabuhan sempat dibikin kaget karena mendengar letusan pistol kurang lebih lima kali dari arah mobil putih yang berada di pintu keluar pelabuhan dan sangat dekat dengan tumpukan kontainer. Mereka melihat mobil itu terus melaju tinggalkan pelabuhan dan diikuti tim dari Polres Pulau Buru.