Oknum Anggota Polisi Selundupkan Merkuri 668 Kg

Satu sumber menceritakan, upaya AT kabur dari kejaran tim kepolisian gagal, setelah para pengejar juga melepaskan tembakan yang disasar ke ban mobil. AT akhirnya menyerah dan barang bukti merkuri 17 karton serta tiga jerigen berhasil disita dari tangannya.
Sedangkan Kapolres Egia yang ditanya wartawan apakah kasus ini terhenti hanya di Aiptu AT?, Ia mengaku pihaknya masih terus melakukan langkah-langkah pengembangan.
“Kita masih melakukan langkah-langkah pengembangan, dalam menangani berbagai kasus kejahatan, kita akan ikuti sampai ke belakang sampai dapat menemukan orang-orang yang terlibat. Demikian juga dengan merkuri ini kita tidak berhenti sampai di tersangka AT,”tandas Egia.
Dijelaskan, penanganan kasus kejahatan lingkungan dan pertambangan ini akan terus dikembangkan guna mengungkap jaringan besar.
“Kita akan ikuti terus, kita akan mengembangkan untuk melihat keterlibatan oknum AT ini. Apa hanya sebagai pengantar dan ada orang lain yang memiliki barang tersebut,”lagi tutur Egia.

Atas perbuatannya itu, Aiptu AT kini terancam dipecat dari Kepolisian dan terancam hukuman penjara selama lima tahun.
“Pasal yang kita kenakan adalah pasal 161 UU RI Nomor 3 tahun 2020 tentang pertambangan ilegal, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”papar Egia.
Sedangkan sanksi pemecatan akan mengikuti mekanisme internal kepolisian, karena setelah ini akan ada sidang kode etik.
Selain membongkar kasus penyelundupan 668 kg merkuri yang melibatkan AT, Polres Pulau Buru juga berhasil mengagalkan penyelundupan batu cinabar 61 kg yang hendak dibawa dengan KM Dorolonda menuju Surabaya , Jatim.
Kasus dengan tersangka lain berinitial TM ini sudah dalam tahap penyidikan. Barang haram itu dibawa dari Kabupaten SBB menuju Namlea baru akan diselundupkan.
Polisi juga mengungkap dan menggagalkan penyelundupan merkuri ke luar Pulau Buru dengan kapal Pelni tanggal 27 Januari lalu dengan tersangka yang lain juga.
Kapolres Egia dalam jumpa pers itu menjelaskan juga beberapa kasus yang berhasil diungkap dengan cepat, diantaranya beberapa kasus pencabulan, pencurian kotak amal dan soundsistem di beberapa mesjid, dan juga pencurian sapi.
Semua itu dapat diungkap dengan cepat, karena masyarakat juga cepat menginformasikan kepada kepolisian .”Kasus semua sudah dalam proses sidik untuk lanjut tahap berikutnya untuk menuju ke persidangan,”demikian Egia (BB-DUL)