BERITABETA.COM, Namlea – Tim Marsegu Satreskrim Polres Pulau Buru bersama Tim Walet Polsek Namlea dipimpin Ipda Dicky kembali berhasil menggagalkan penyelundupan merkuri seberat 78 Kg yang dibawa dari Ambon dan hendak diseludupkan ke Surabaya.

Kabar upaya menggagalkan penyelundupan merkuri 78 Kg itu diungkap Tim Marsegu Satreskrim Polres Pulau Buru dalam akun Facebook Buser Namlea yang baru dirilis malam ini.

Dalam akun Facebook Buser Namlea itu hanya diurai singkat, bahwa pada hari ini, Selasa 9 Februari 2021 TIM MARSEGU bersama Polsek Namlea  berhasil mengagalkan usaha penyelundupan B3 jenis Air Perak (mercury) yang hendak diselundupkan oleh 3 orang pelaku ke Surabaya mengunakan angkutan laut.

Kemudian dari tangan pelaku didapati 78 Kg Air Perak (Mercury). Setelah itu pelaku di bawa ke Polres Buru guna mempertangung jawabkan perbuatan meraka.

Menyusul beredarnya informasi tersebut di Facebook, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febry Kusumaatmadja yang berhasil dihubungi lewat WhatsApp malam ini hanya singkat menjelaskan, bahwa kasusnya masih dalam pengembangan.

“Nanti kalo sudah diungkap kita release. Satu dua hari ini sudah kita bagi ke teman-teman pers,”kata Kapolres.

Ditanya identitas ketiga tersangka yang kini telah ditahan, Kapolres masih belum mau membukanya.

“Belum bisa kita buka karena masih dikembangkan lagi. Besok mungkin bisa komunikasi dengan Humas kalo sudah diungkap,”tutur Kapolres.

Selanjutnya informasi yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap polisi itu diantaranya Pengusaha bernama Zainul Amri (36 tahun) beralamat tempat tinggal di Marlan Jaya No 33 kelurahan Bukit Dato, Kecamatan Dumay Selatan, Kabupaten Dumay,  Provinsi Riau. Ia jauh datang dari Riau dan berburu merkuri di Maluku.

Dua yang ikut ditangkap adalah kaki tangannya seorang pelajar bernama Sarlan Rumalutur (19 tahun) dan pemuda pegangguran bernama Rifandy (21 tahun).

Keduanya beralamat tempat tinggal di Desa Malako, Kecamatan Wahai Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.

Ketiganya diciduk tim Marsegu Polres Pulau Buru dan Tim Walet Polsek Namlea yang dipimpin Ipda Dicky serta barang bukti merkuri pada Selasa sore (09/03/2021) sekitar pukul 16.30 wit.

Kasus ini terbongkar berawal dari informasi yang didapat Tim Marsegu dan Tim Walet kalau ada terjadi penyelundupan merkuri dari Ambon menuju Namlea dengan menggunakan feri Temi. Bahan kimia berbahaya itu hendak diselundupkan lagi ke Surabaya menggunakan kapal milik PT Pelni.

Tim lalu bergerak menuju Feri Temi.Tapi ketiga tersangka cukup gesit dan  berhasil menghindar dari sergapan polisi.

Namun berkat gerak cepat, polisi berhasil mengendus kalau ketiganya lagi bersembunyi di satu rumah papan dekat kawasan Pasar Baru Namlea yang sudah bertahun-tahun kawasan pasar baru ini tidak lagi difungsikan okeh pemerintahan.

Akhirnya pada pukul 16.30 wit, ketiga tersangka ini berhasil disergap bersama barang bukti merkuri yang disimpan di dalam tiga buah kopor yang diperkirakan mencapai 105 kg. Akhirnya mereka digelandang ke Mapolres dan masih menjalani pemeriksaan (BB-DUL)